Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Peningkatan Kasus Perceraian di Kota Probolinggo: Pengadilan Agama Tangani 80% Kasus Perceraian pada Tahun 2024

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah kasus perceraian selama periode Januari hingga Juli 2024.

Dari total 796 kasus perceraian yang diajukan, sebanyak 411 kasus berhasil dikabulkan.

Data ini menunjukkan adanya peningkatan angka perceraian dibandingkan tahun sebelumnya.

Rinciannya, selama tujuh bulan pertama tahun 2024, terdapat 471 pengajuan cerai gugat, 97 pengajuan cerai talak, dan 34 cabut gugatan. Jumlah pengajuan perceraian ini meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun 2023, yang mencatat 671 kasus perceraian, dengan rincian 361 cerai talak dan 151 cerai gugat.

Panitera Pengadilan Agama, Humam Fairuzy, mengungkapkan bahwa proses perceraian memerlukan waktu dan kompleksitas yang signifikan.

“Proses perceraian melibatkan mediasi antara kedua belah pihak, yang seringkali memerlukan waktu yang cukup lama. Ini berbeda dengan proses perkawinan, di mana mediasi tidak selalu dilakukan,” ujarnya.

Menurut Humam Fairuzy, faktor utama penyebab perceraian yang diterima oleh PA meliputi masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan ketidakhadiran salah satu pihak.

Namun, data tahun 2024 menunjukkan bahwa sekitar 90% kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan pendapat, terutama terkait masalah ekonomi.

Pengadilan Agama Kota Probolinggo terus berupaya memberikan fasilitasi dan mediasi guna membantu pasangan yang menghadapi masalah rumah tangga, namun tantangan dalam proses ini tetap memerlukan perhatian dan waktu yang cukup lama.

IDA Y

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top