KUPANG – persbhayangkara.id NTT
Divisi Investigasi Bantuan Hukum Buru Sergap Bhayangkara Indonesia ( DIVKUM BUSER BHINDO ) mulai melakukan kegiatan memperkenalkan diri dan mengantarkan surat tembusan ke semua Stekholder di wilayah Kabupaten Kupang agar bisa di ketahui bahwa keberadaan Divkum BHINDO legal sesuai dengan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat DIVKUM BHINDO, ” Ujar Kepala Biro Divkum BHINDO Kabupaten Kupang Nicson A Taebenu SH ketika di konfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon, Selasa 23/07/2024 Di Naibonat Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur.
Setelah ini maka,progam kami adalah kami akan sosialisasi dan pendekatan kepada dinas-dinas terkait.
Kami akan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Kupang bahwa ada kehadiran sebuah lembaga dan sebenarnya sudah ada Divkum BHINDO ini sudah ada sejak tahun 2018 tapi untuk Kabupaten Kupang ini baru karena itu tentu kami akan perkenalkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,” ungkap Nicson.
Lebih lanjut Ia mengatakan, sebagai kepala Biro tentu saya bertanggung jawab penuh atas setiap pelaksanaan kelembagaan di wilayah Kabupaten Kupang dengan rekan- tekan yang ada sehingga selalu saya tekankan agar selalu melihat SOP berdasar kan AD/ART yang ada sehingga pelaksanaan nya nanti kita tidak salah dalam melangkah.
Karena tanpa disadari bahwa kebutuhan akan hukum ini adalah sesuatu yang urgent di kabupaten Kupang walaupun kita tahu bahwa negara kita adalah negara hukum tapi ternyata yang terabaikan itu adalah kaum marginal, orang -orang miskin, orang-orang kecil kadang hukum itu seperti tajam kebawah tapi tumpul keatas.
Padahal ada pemahan yang nama nya everyone is equal before the law artinya semua orang sama di mata hukum, punya hak yang sama untuk mendapatkan keadilan, punya hak yang sama untuk mendapatkan perhatian di mata hukum tapi yang terjadi kadang kaum marginal atau masyarakat miskin tidak dapat terjangkau dengan baik oleh hukum.
Sehingga terjadi ketimpangan hukum, ini hanya bagi orang-orang yang berduit , orang -orang yang punya kemampuan secara finansial sementara masyarakat yang tidak mampu di abaikan.
Semoga dengan kehadiran lembaga Divkum BHINDO dapat bekerja sama dengan lembaga -lembaga lain agar lebih lagi memberikan pendampingan hukum,” Jelas Kepala Biro Divkum BHINDO Kabupaten Kupang.
Nicson A Taebenu menambahkan,Lembaga ini adalah lembaga Investigasi tentu beda dengan lembaga -lembaga lain, bukan hanya dalam pendampingan hukum, memang ini adalah salah satu misi nya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin,tetapi di dalam nya ada investigasi. Ada investigasi penemuan -penemuan hukum yang akan dilakukan di dalam Lembaga ini,” katanya.
Nama – Nama Dewan Pengurus Biro Kabupaten Kupang
Kapala Biro : Nicson A Taebenu SH
Sekretaris : Yusti F Lolain SPd
Bendahara : Debora Bell S. AK
Ketua LBH : Meggy T Keo SH
Ketua Media Pers : Frids Diskon Siki
Ketua Humas : Salomo G Obeng
(Yustaf Siki)
