PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Pihak sekolah di sekitar Jalan Panjaitan, Probolinggo, mengeluhkan adanya pelanggaran parkir tepat di depan gedung mereka. Selain mengganggu aktivitas pejalan kaki, keberlangsungan sekolah juga terancam oleh semakin bertambahnya PKL yang berjualan di trotoar. Situasi semakin memburuk dengan beberapa PKL bahkan menggunakan mobil dan alas lesehan di pintu masuk gedung sekolah kota Probolinggo.
Kasat Satpol PP Pamong Praja, Pujo Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang yang berjualan di atas trotoar hingga saat ini (14/7).
Di sisi lain, Kasat Lalu Polres Probolinggo Kota, AKP Tomi, telah menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran kendaraan yang memarkir di sembarang tempat yang sudah dilarang oleh rambu-rambu lalu lintas (16/7).
Namun, Dishub menyatakan bahwa parkiran liar di area tersebut bukanlah wewenang mereka. “Setelah kita panggil semua jukir di area tersebut, kita tanyakan, dan itu bukan tukang parkir kami, dan tidak pernah melakukan pemarkiran di area yang dilarang untuk parkir,” ujar seorang juru bicara dari Dishub.
Menurut saksi-saksi warga setempat, parkiran liar tersebut terkait dengan aktivitas juru parkir yang mengelola area sekitar RSUD. Seorang ibu-ibu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Tiap kali ada kendaraan, langsung diarahkan ke sisi barat oleh tukang parkirnya.”
Ibu-ibu tersebut juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan penyisiran bersama oleh polisi, Satpol PP, dan Dishub, namun masalah parkir liar ini kembali muncul setelah beberapa waktu kosong. “Harapan kami kepada pemerintah untuk meningkatkan penertiban, setidaknya jangan mengganggu aktivitas pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas di sini,” tambahnya.
Publisher; IDA Y