TANJUNG JABUNG BARAT – persbhayangkara.id JAMBI
Wakil Bupati Tanjab barat. H.Hairan.SH. Menghadiri Pemusnahan barang bukti Tindak Pidana.Umum di kantor kejaksaan negeri Kuala Tungkal Rabu,/07/02/2024. Tanjung jabung barat ,pemusnahan barang bukti tersebut di lakukan di depan Kantor Kejari Kuala Tungkal.
“Yang dihadiri Hadir wakil Bupati H.Hairan.SH.Ketika di komfirmasikan hal tersebut,ia mengatakan saat ini barang bukti di musnahkan oleh kejari Tanjab Barat. Itu pun merupakan hasil tindak pidana umum,yang mempunyai kekuatan hukum,tetap tahun 2024. Oleh penegak hukum di kantor kejaksaan negeri Tanjab Barat.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bahwa aparat penegak hukum di Tanjab Barat tidak main main untuk menagakan hukum. Selain pelaku di tindak tegas,sesuai dengan Undang- undang Yang berlaku barang bukti juga harus di musnahkan ujarnya.
Mengapresiasi kenerja penegak hukum khususnya di Tanjab Barat ,baik kejaksaan Negeri ,Kepolsian dan pengadilan negeri atas berbagai penanganan berbagai kasus tindak pidana baik itu penggunaan narkotika dan sejumlah kejahatan lainnya. Pertimbangan pemusnahan ini supaya barang bukti di simpan tidak terlalu lama,khusus narkoba jenis sabu,pil ekstasi dan ganja,pemusnahan di lakukan dengan cara di blender dan di bakar.
Sejumlah bejabat yang Hadir dalam kegiatan tersebut,Kadis kesehatan Tanjab Barat,Zaharudin,Kasat reskrim IPTU Reski Ramadan dan perwakilan pengadilan Negeri Tanjab Barat.Raffi Padhilah.
Sementara kepala kejaksaan Negri .(kejari).Tanjab Barat Marcelo Bellah di dampingi Kastel Pidsus dan Pidum mengungkapkan,pemusanahan barang bukti berasal dari 66 perkara yang terdiri dari 46 perkara narkotika dan 20 perkara lain nya,seperti pencurian, pencabulan,perkara anak KDRT dan pengeniyaan,pengegeroyokan,perjudian dan penadahan,pengelapan.penipuan dan perkara keamanan dan ketertiban umum(kamnegtibun)lobster. Pungkasnya.
(Hermanto)