MAJALENGKA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kepala Kepolisian Sektor Talaga, Polres Majalengka, AKP Agus Romi beserta anggota melaksanakan pemantauan dan koordinasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke sejumlah sekolah yang ada di wilayah desa Talaga Kulon, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jumat (3/9/2021).
Sekolah Dasar Negeri 11 Talaga Kulon di antaranya dari sejumlah Sekolah yang sempat disambangi oleh Kapolsek Talaga, Polres Majalengka, bersama Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah desa Talaga Kulon, kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Talaga AKP Agus Romi, juga mengadakan pemantauan sekolah dan menemui kepala sekolah, guru dan para pelajar di mana hari ini para pelajar sekolah yang ada di wilayah ini sudah mulai belajar dengan pemberlakuan belajar tatap muka di sekolah masing-masing.
AKP Agus Romi juga menyampaikan terkait dengan hal ketaatan dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes) mulai dari Kepala Sekolah, para guru-guru, pegawai dan anak-anak sekolah untuk selalu mengindahkan peraturan Prokes.
Dalam di mulainya pembelajaran tatap muka, kata AKP Agus Romi, tempat duduk juga diatur atau jarak sesuai Prokes dan secara ketat anak sekolah di bagi menjadi 2 sesi bila jumlahnya melebihi, 2 jam pertama di mulai pukul 07.30 sampai jam 09.30 dan selajutnya di sesi kedua mulai pukul 10.00 sampai jam 12.00 Wib
Demikian pula, pungkas AKP Agus Romi, di samping melakukan pengawasan, juga memberikan imbauan kepada Kepala Sekolah, para Guru, para orang tua murid dan anak-anak pelajar untuk selalu menerapkan Prokes secara ketat di lingkungan Sekolah maupun di lingkungan orang tua murid guna mencegah perkembangan penyebaran virus Covid-19. (Hms/Diwantara/D.Skr).