MAJALENGKA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Maja, Polres Majalengka membagikan masker secara gratis kepada masyarakat saat melakukan aktivitas di seputaran alun-alun Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jumat (3/9/2021).
Bhabinkamtibmas Briptu Irawati mengatakan, kesadaran masyarakat Kecamatan Maja harus di tingkatkan dan diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Bhabinkamtibmas untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker.
Menurut Briptu Irawati, aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus Corona, di mana laju penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Majalengka yang masih tinggi.
“Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yakni, Mencuci tangan pakai sabun, Memakai Masker Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ujar Briptu Irawati saat memberikan imbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah mengabaikan protokol kesehatan.
Briptu Irawati juga menjelaskan, sosialisasi imbauan serta edukasi Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona.
“Sosialisasi, patuhi protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi Covid-19.” pungkas Briptu Irawati.(Hms/Diwantara/D.Skr).