Liputan Lintas Nasional

Pemkab Akan Ajukan Pinjaman Tunggu Persetujuan DPRD Trenggalek

TRENGGALEK – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan mengajukan pinjaman untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) milik BUMN.

Pinjaman senilai Rp 249.666.094.639 dengan jangka waktu pengembalian tiga tahun ini diajukan untuk alokasi kebutuhan pemulihan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi usai rapat bersama pimpinan untuk membahas surat Bupati terkait rencana pengajuan pinjaman daerah kepada PT SMI.

Disampaikan olehnya, bahwa ada rencana daerah melakukan pinjaman dalam rangka kegiatan pemulihan ekonomi, Rabu (2/6/2021).

Lanjut Doding, pengajuan pinjaman senilai Rp 249.666.094.639 ini masih rencana. Alur prosesnya, Bupati akan mengajukan pinjaman daerah kepada kementerian keuangan melalui PT SMI.

Dengan rencana eksekutif akan melakukan pinjaman tersebut, maka Bupati memberikan surat pemberitahuan kepada DPRD untuk menindaklanjutinya.

“Langkah yang diambil Bupati selanjutnya akan diperdalam oleh DPRD melalui rapat dengan menghadirkan eksekutif agar melakukan pemaparan,” jelasnya.

Ungkap Doding, pendalaman dari DPRD nanti akan meminta pemaparan dan penjelasan eksekutif serta bagaimana skema pembayaran yang akan dilakukan.

Dengan nilai tersebut, skema pengembalian pinjaman memiliki jangka waktu selama tiga tahun, waktu tersebut ada pada sisa masa jabatan Bupati Trenggalek, di tahun 2024.

“Setelah ini kita akan memanggil rekan eksekutif untuk mempresentasikan apa saja rencana kebutuhan pada pinjaman tersebut,” pungkas Doding.

(bud)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top