Kronik polri

Polsek Babat Tindak Tegas Pengendara Berknalpot Brong, Tidak Standart

LAMONGAN – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polsek Babat menindak tegas sejumlah gangguan ketertiban masyarakat.

Salah satunya dengan menindak knalpot brong dan tidak mengikuti aturan standart nasional.Senin 10/05/2021 malam.

Kegiatan penindakan gangguan ketertiban yang langsung dipimpin Kapolsek Babat AKP. Dhany Rahadian S. Kom S.I.K ini berhasil mengamankan 16 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong dan tidak standart.

Masyarakat sekitar mengapresiasi kegiatan penindakan ini pasalnya sangat mengganggu ketertiban masyarakat dengan suara bising dari knalpot brong tersebut. “Ben kapok dicekel polisi, berbeni uwong”, ujar salah satu warga yang dalam bahasa jawa, jika diartikan kurang lebih, “Biar jera ditangkap polisi, membuat suara gadung orang saja”.

Disisi lain Kapolsek menegaskan, “Kami menghimbau kepada masyarakat agar kendaraan roda duanya tidak menggunakan knalpot brong, ban kecil dan melengkapi kendaraannya dengan spion, serta tidak kebut-kebutan di jalan, setiap malam kami dari polsek babat akan melakukan hunting, untuk menindak tegas kendaraan yang mengganggu ketertiban masyarakat”, ujar Kapolsek kepada awak media.

“Kendaraan yang Kami amankan di Polsek Babat bisa diambil dengan syarat membawa kelengkapan yang sesuai standart nasional” imbuh Kapolsek.

Jajaran Polsek Babat selalu memonitoring hal-hal yang menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442. (Ang)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top