TAKALAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Guna memutus mata rantai virus corona (covid-19), di Kabupaten Takalar tak lain dengan cara melakukan pencegahan, demikian dilakukan Camat Galesong Utara, Drs. Sahriar., M.AP.
Pihaknya tak henti-hentinya mengsosialisasikan kepada warganya agar lebih baik mencegah daripada mengobati penyakit virus mematikan tersebut.
Menurut Drs. Sahriar untuk mencegah covid-19 masyarakat Galesong Utara wajib melakukan 3M.
“Kami atensi Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Galesong Utara untuk mewajibkan warganya melakukan 3M. Yakni Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengenakan masker,” tegas Sahriar.
Dengan cara 3M kata Sahriar masyarakat Galesong Utara tercegah dari virus mematikan tersebu.
“Wajib 3M kita lakukan dengan cara itu kita terhindar dari virus mematikan itu. Nah lebih baik mencegah daripada mengobati. Seperti itu kami sosialisasikan ke seluruh Kepala Desa di Kecamatan Galut untuk kemudian disosialisasikan ke warganya masing-masing,” kata Sahriar saat memberikan bantuan masker ke seluruh Kepala Desa, Rabu (30/12/2020)
Kendati berharap agar Kepala Desa membagikan babtuan masker tersebut ke warganya masing-masing untuk wajib mengenakan masker.
“Kami harap warga Galesong utara untuk wajib mengenakan masker untuk kepentingan bersama agar kita terhindar dari covid-19. Tidak ada lagi alasan tidak mengenakan masker sebab seluruh warga Galesong Utara diberikan bantuan masker oleh Kepala Desanya,” harap Camat Galesong Utara, Drs. Sahriar. (Andi Akbar Raja)
