Liputan Lintas Nasional

Kami Harap Para ASN Maupun Para Kepala Desa Patuhi Surat Edaran Bupati

CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin, SH., menghadiri kegiatan rapat koordinasi evaluasi penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Pamarican. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (2 Desember 2020).

Pada kesempatan tersebut tidak hanya Kapolsek Pamarican turut hadir Plt. Camat Pamarican Agus Yani, para kepala desa se-Kecamatan serta Pejabat SKPD Kecamatan Pamarican.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin, SH., menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan masalah penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Pamarican.

“Kami minta para ASN maupun Kepala Desa agar mematuhi Surat Edaran Bupati perihal adanya larangan ASN tidak melakukan perjalanan keluar daerah/ Kabupaten Ciamis,” kata Iptu Jajang.

Lebih lanjut, Kapolsek meminta agar para Kepala Desa untuk tidak bosan-bosannya menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar senantiasa selalu menggunakan masker saat beraktifitas dirung publik. Serta mempedomani protokol kesehatan lainnya di kehidupan sehari-hari pada masa pandemi Covid-19.

“Kami minta para Kades selalu menghimbau warga masyarakat untuk mengurangi kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan masa. Itu semua guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mempedomani protokol kesehatan. Dimana tiap peserta yang hadir diwajibkan menggunakan maser, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Deded.Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top