GUNUNG MAS – persbhayangkara.id KALTENG
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, memberikan penghargaan (reward) kepada 188 personil Polri lingkup Satuan Kerja (Satker) Polda dan Polres, di Lapangan Apel Mapolda, Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Kota Palangka Raya.
Salah satu penghargaan pun diterima oleh Polres Gunung Mas yang diwakili oleh Kapolsek Sepang Polres Gunung Mas dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polsek Sepang.
Pada saat dikonfirmasi, Kapolsek Sepang Ipda Risza Dedy Nafianto, mengatakan penerimaan reward tersebut sesuai dengan isi Surat Keputusan Kapolda Nomor: Kep/247/VII/2020 tertanggal 18 Juli 2020.
“Alhamdullilah kita bisa mewakili Polres Gunung Mas.” ucap Ipda Risza.
“Semoga kedepannya kami dapat membanggakan intstitusi Polri khususnya Polres Gunung Mas,” tambahnya.
Pada kesempatan lain, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, mengapresiasi Kapolsek Sepang serta jajarannya. Pada hari Bhayangkara pun Polsek Sepang sudah menerima reward dari Kapolres Gumas.
“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang sudah laksanakan oleh Kapolsek Sepang beserta anggota.” kata Kapolres. (Pb/asrori)
