Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Sat Resnarkoba Polres Barsel Amankan 9 Paket Narkotika Jenis Sabu Berat 7,71 Gram

BARITO SELATAN – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Sat Resnarkoba Polres Barsel yang di Back up oleh Anggota Resmob Polres Barsel yang juga dibantu Anggota Sat Shabara Polres Barsel menggerebek sebuah rumah di Jalan Pahlawan Rt. 31 Rw. 04 Kelurahan Buntok Kota Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barsel milik seorang warga bernama Anwar Syadad bin Haji (41) yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu, Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.

Menurut Kapolres Barito Selatan AKBP Devy Firmansyah, S.Ik, mengatakan, “Sat Resnarkoba Polres Barsel mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasannya di rumah terduga sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian petugas memastikan apakah benar laporan tersebut, lalu tim melakukan pengintaian dan langsung menggerebek rumah tersebut yang disaksikan oleh warga sekitar.

Saat penggerebekan Sat Resnarkoba mendapatkan dan hasil dari penggeledahan barang bukti 7 (tujuh) paket kecil yang disembunyikan di kasur tempat tidur, 2 (dua) paket besar didalam dompet kecil di gudang samping kamar pelaku, 1 (satu) pak plastik bening, 3 (tiga) buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan, 1 (satu) buah hp merk Vivo warna merah dan uang sebesar Rp.2.400.000,- (dua juta empat Ratus Ribu Rupiah) yang diduga hasil dari penjualan sabu, “tutur Kapolres.

“Setelah itu pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Barito Selatan guna proses lebih lanjut. Terhadap pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI. No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, “pungkasnya.
( asrory )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top