Liputan Lintas Nasional

Pengguna Jalan Mengharapkan Pemkab Trenggalek Memasang Penerangan Jalan Umum (JPU)

Agus Huda Mustakim, Kades Krandegan

TRENGGALEK – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Para pengguna jalan meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek memasang lampu Penerangan Jalan Umum (JPU) di sepanjang jalan perempatan Bendorejo ke selatan, hingga pertigaan Krandegan.

Pasalnya, hingga kini di kawasan yang dimaksud, gelap. Karena masih minim lampu Penerangan Jalan Umum (JPU).

“Saya setiap habis sholat subuh, melintas di jalan ini. Dan sangat minim sekali lampu penerangan. Jika pun ada, itu pun dipasang di kawasan yang padat penduduk, bukan di tempat sepi,” kata Dul, warga Krandegan kepada media online persbhayangkara.id

Kendati demikian, Kepala Desa Krandegan Kecamatan Gandusari, Agus Huda Mustakim juga mengakui sejauh ini di jalan tersebut belum ada terjadi kejadian yang merugikan masyarakat.

Seperti, penjambretan, penodongan, ataupun kecelakaan. Akibat minimnya lampu Penerangan Jalan Umum (JPU).

Namun ia berharap, Pemerintah Kabupaten Trenggalek segera memberikan fasilitas lampu Penerangan Jalan Umum (JPU) tersebut.

“Karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat.”

“Memang belum ada kejadian apa-apa di lintasan ini. Namun jalan kan harus tetap terang di malam hari. Biar masyarakat pengguna jalan, nyaman. Jangan tunggu ada kejadian, baru bergerak,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek Sigid Agus Hari Basoeki melalui Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum (JPU) Agus.S mengatakan, Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek akan segera memasang lampu Penerangan Jalan Umum (JPU) yang diusulkan oleh masyarakat.

“Sudah masuk proposal usulan dari Pemdes Krandegan ke kami. Hanya saja anggaran dari Pemkab Trenggalek terbatas, kami akan survey ke lapangan terlebih dahulu.
Titik-titik mana saja yang didahulukan, akan kami pasang,” pungkasnya.

(Budi Gunawan/Biro Trenggalek)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top