LAMPUNG TIMUR – persbhayangkara.id LAMPUNG
Pembangunan jalan lapen desa itik rendai kecamatan melinting kab Lampung timur terkesan asal jadi dengan pembagunan jalan lapen dusun 1 volume 800 X 3 nilai 213.379.500.
Tim pelaksana kegiatan (TPK) waktu pelaksanaan 6 bulan dari sumber dana DD,pelaksanaan pembagunan yang seharusnya melibatkan warga setempat atau pemberdayaan pekerja lokal tidak terlialisasi,malah melibatkan warga dari luar Kecamatan melinting.
Saat dikonfirmasi wartawan media ini,Budiman (40), menjelaskan bahwa pekerja dari kecamatan sekampung saya buruh di sini jelas nya,yang seharus nya pekerja nya harus melibatkan warga setempat malah melibat kan warga lain.
Saat wartawan media ini mau konfirmasi ke kades Sumarno ke kantor nya,dan kerumah nya kepala desa nya tidak ada di tempat.
Pekerjaan lapen terkesan asal jadi sebab bulan 12-2019 pembukuan harus tutup jadi pekerja dikejar target dan tidak mengutamakan hasil kerja tapi malah mengutamakan pencairan tahab akhir.
Kepada pemerintah terkait hal ini agar kiranya pekerjaan lapen di desa itik rendai dapat di cek dari hasil kerja yang terkesan asal jadi ini dan segala urusan pekerjaan lapen ini di serah kan ke TPK suriptu.
Namun TPK tidak bisa menghandle semua laporan dari wartwan yang pasti jelas TPK baik buruk nya semua kembali ke kepala desa dan sekecil apa pun kalau ada temuan di pekerjaan ini saya perwakilan dari desa untuk pekerjaan saja.
Dari penjelasan TPK tersebut sudah jelas pekerjaan lapen ini tidak sesuai dengan RAB pekerjaan yang selalu di tutupi oleh TPK nya, jelas pekerjaan ini banyak simpang siurnya dikarenakan selama pekerjaan di mulai kepala desa tidak ada di tempat pembagunan jalan lapen tersebut.
Mana tanggung jawab kepala desa terhadap pekerjaan Desa, gimana mau tau pekerjaan itu berkwalitas atau tidak jika pada saat yang seharusnya kepala desa harus turun lapangan ternyata malah kepala desa nya tidak ada di tempat,jelas masyrakat desa setempat saat di minta keterangan.(Harun AR)
