Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Seorang Pengedar Sabu Berhasil di Ringkus Sat Narkoba Polres Kotim

KOTAWARINGIN TIMUR – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Seorang warga Sampit bernama Abdul Haris alias A bin Masnabi (36) diamankan Sat Narkoba Kotim karena diduga sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi di Jalan Iskandar rumah barak kayu pintu nomor dua milik sayudari Aning RT 010 / RW 001 Kelurahan Mentawai Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Sampit Kab.Kotim Kalimantan Tengah, Selasa (26/11/2019)

Awalnya Sat Narkoba Polres Kotim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ditempat tinggal pelaku AH sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang laki – laki AH (36) didalam kamar di barak tempat ia tinggal. Lalu Polisi melakukan penggeledahan didalam baraknya yang disaksikan oleh ketua RT setempat.

Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Arasi, “Pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 71 (tujuh puluh satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan serbuk butiran kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu, dan masing-masing ditemukan 2 (dua) paket dilantai kamar, 1 (satu) paket didalam bungkus rokok Surya, 35 (tiga puluh lima) didalam kaleng bekas permen yang dilakban warna putih di kolong tetangga, 33 (tiga puluh tiga) didalam kaleng bekas permen yang dilakban warna putih yang disimpan di halaman belakang barak, 1 (satu) buah timbangan digital merek camry, 1 (satu) buah handphone merek samsung type JT-E 1272 warna biru, 1 (satu) sendok kecil dari plastik, 1 (satu) buah pipet kaca,1 (satu) pack plantik kecil dan uang sejumlah Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang diakui terduga hasil dari penjualan dan barang lainnya juga diakui sebagai pemiliknya, “tuturnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Kotim untuk proses Sidik lanjut, “pungkas Arasi.
( asrori )
Sumber : Polres Kotim

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top