MALUKU TENGGARA – persbayangkara.id MALUKU
Kamis, 21/11/2019. Dalam rangka perwujudan pelayanan pendidikan yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terus mendorong sistem pelayanan berbasis On Line sehingga mempermudah pengelolaan pendidikan yang cepat dan tepat.
Bupati Malra M. Thaher Hanubun menyampaikan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Itegratif di Kabupaten Maluku Tenggara yang berhubungan langsung dengan tersedianya Aplikasi Si KEMBANG PARIS Berbasis Website.
Sosialisasi dan Launching Proper Aplikasi “SI KEMBANG PARIS” Berbasis Website tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis (21/11).
Menurut Thaher Hanubun, pelayanan pendidikan merupakan urusan wajib pelayanan dasar dengan maksud bahwa pelayanan pendidikan wajib diberikan kepada masyarakat secara komprehensif.
Dikatakan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal juga mengatur tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maka sudah tentu Pemda Malra berkewajiban melakukan pelayanan PAUD secara optimal dan menjadi prioritas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terkait dengan hal ini, Pemkab Malra telah menerbitkan Perbup Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengambangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Kabupaten Maluku Tenggara, maka diharapkan pengembangan diri anak pada usia emas 0-6 Tahun benar-benar menjadi perhatian.
Bupati Malra Thaher Hanubun lebih lanjut menjelaskan bahwa, terkait dengan hal ini ada sebuah inovasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malukuu Tenggara melalui Proyek Perubahan Diklat PIM.IV Tahun 2019 peserta Maluku Tenggara yang bekerja di Dinas tersebut.
Sehingga selain terbitnya PERBUP tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengambangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif tersedia pula Aplikasi “SI KEMBANG PARIS” Berbasis Website.
Yaitu Aplikasi Sistem Pelaporan Perkembangan Anak Dididik PAUD berbasis Website, sehingga Hanubun harapkan agar aplikasi berbasis website ini menjadi inovasi yang benar-benar aplikatif.
Kegiatan Sosialisasi tersebut setelah dibuka oleh Bupati Maluku Tenggara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara Clemens Welafubun yang memimpin langsung pelaksanaan sosialisasi dimaksud.
Peserta sosialisasi berjumlah 75 orang berasal dari Ketua DPRD Maluku Tenggara, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Bunda PAUD Malra, Camat di 11 Kecamatan, Kepala Ohoi/Desa-Kelurahan pada wilayah Kecamatan Kei Kecil, Pengelola PAUD serta unsur organisasi terkait Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Maluku Tenggara. (BRJ).