Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Polda Sumut dan Polres Samosir diminta Segera Tangkap Pelaku dan Otak Pelaku Pembakaran Guest House yang Sudah Berstatus “D.P.O”

MEDAN – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA

Polres Samosir hingga kini belum dapat mengungkap siapa pelaku ataupun Sutradara dalam kasus pembakaran sebuah tempat usaha yang ramai di kunjungi oleh Turis Domestic dan Mancanegara yang berada di Jalan Lingkar Tuk-Tuk tepatnya di Tepi Danau Toba Kabupaten Samosir Milik “ Rodolf Manurung ”.

Hal tersebut dijelaskan oleh Andika Johanes Manurung yang juga sebagai anak kandung dari pelapor, Dika menjelaskan bahwa Pada Hari Rabu Tanggal 6/6/2018 sekitar pukul 11.50 Wib , ia dan keluarganya mendapatkan kabar yang kurang sedap , dirinya dan keluarganya mendapatkan informasi dari seorang karyawan nya bahwa tempat usaha keluarganya di Desa Tuk Tuk Samosir telah terbakar dimana pada saat itu dirinya dan keluarganya sedang dalam perjalanan ke Samosir melaui Jalur Via Tele .

Tak terima dengan insiden yang mengejutkan tersebut pada hari yang sama akhirnya Rodolf Manurung membuat laporan ke Polsek Simanindo di Jalan Pelabuhan Ambarita (6 Juni 2018) Pukul 09.00 Wib dengan nomor STPL / 06 / VI/2018 / S P K / SMR-SMD dimana di dalam bukti laporan tersebut menjelaskan bahwa Rudolfr Manurung melaporkan telah terjadi tindak pidana “PEMBAKARAN “ sebagaimana dimaksud dengan pasal 187 dari KUHPidana yang terjadi pada hari rabu Tanggal 06 Juni 2018 sekira pukul 00.20 Wib di Lumban Manurung Tuk Tuk Siadong Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir yang diterima oleh BA SPK Brigadir Andy D Sihombing Nrp 87120701 Pada tanggal 06 Juni 2018 .

Dika Manurung kembali menuturkan bahwa “ pada hari itu juga kami langsung membuat laporan ke Polsek Simanindo Jajaran Polres Samosir namun pada hari ketiga pengaduan kami dilimpahkan Ke Polres Samosir , setelah tiga bulan berlalu , kami pun memutuskan untuk mendatangi Polres Samosir untuk menanyakan bagaimana perkembangan laporan kami tersebut dan akhirnya kami pun mendapatkan kabar dari Labfor dan CCTV di tempat kejadian bahwa tempat usaha kami itu dikabar oleh seorang wanita yang yang membawa bungkusan kantong pelastik dimana wanita tersebut turun dari sebuah mobil .

“ Kami sangat kecewa , karena sudah 1 Tahun 2 bulan Polres Samosir tidak dapat mengungkap siapa pelaku pembakaran , dari rentetan peristiwa dan kronologi dari saksi dan juga Korban sudah cukup kuat untuk Mencari pelaku dari Tindak kejahatan yang keji ini, yang hampir Menghilangkan nyawa dan juga Menghanguskan Sekitar Lingkungan Desa tuk-tuk siadong , ungkapnya kesal .

Masi Kata Dika “ Kejadian ini sangat miris rasanya , dimana daerah Pariwisata dengan pusat otorita Danau toba yang menjadi perhatian khusus Pemerintahan Sekarang ini agar menjadi Monaco of asia, tidak adanya keamanan dan rasa nyaman dengan adanya kejahatan yang tidak dapat Pelakunya sampai saat ini , Saya memohon dan meminta perlindunagan & bantuan hukum agar pihak yang berwajib serta pemerintah dapat membantu saya. Sedihnya

“Saya sangat berharap kepada Pihak Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara beserta Polres Samosir untuk supaya segera bisa menangkap dan memenjarakan pelaku dan otak pelaku pembakaran di tempat Usaha yang ramai didatangi oleh Turis Mancanegara dan Domestic itu Pungkasnya mengakhiri .

Kapolres Samosir AKBP M Saleh,SIK Saat di konfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP J Banjarnahor (13/11/2019) melalui WhatApps Pribadinya mengatakan, “ Siap Bos , Sudah kita tetapkan tersangkanya nya An : Rosmaida Manurung .

Masi Kata kasat “ Sampai sekarang ini kita belum tau dimana keberadaan tersangka , dan menurut informasi dari kepala Desa Tersangka sudah lebih satu tahun tidak kembali kerumah Mertuanya sekarang sudah masuk dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) .Ungkapnya

( Leo Depari / Persada )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top