MALUKU TENGGARA – PERSBHAYANGKARA.ID
Kepada Persbhayangkara.id, Rizal Renhoran (28) menyatakan kekesalanya atas tindakan aparat Kepolisian yang dinilai lamban menangani kasus yang di deritanya,peristiwa ini sudah terjadi sejak bulan Januari 2018 ” saya sempat koma kemudian di rawat di RSUD Karel Sadsuitubun,setelah merasa agak baikan saya membuat laporan polisi ( LP/36/II/2018/Maluku/ResMalra) saya rasa sekitar satu tahun lebih lamanya, awalnya saya berpikir dalam waktu dekat kasus ini dapat di buktikan di pengadilan dan ternyata sia-sia belaka saya hanyalah seorang manusia biasa yang tidak lebih dari itu, namun penderitaan yang saya rasakan saat ini cukup berat karna saya harus menafkai seluruh kebutuhan Rumah Tangga saya,apalah daya kini nasib saya tidak seperti dulu lagi.
Ketika ditanya mengenai status pelaku, dirinya menjelaskan bahwa pelaku kini tengah menunggu proses pelantikan untuk menjadi Anggota DPRD kab. Maluku Tenggara,yang akan dilaksanakan pada Jumat, 01/11/2019,Dia bahkan sempat mengeluarkan air mata karna menurutnya ini sudah lebih dari batas perikemanusiaan ” bagemana mungkin kita orang kampung saja yang tingkat pendidikanya jauh lebih awam di bandingkan dengan Dia, yang pada hakekatnya sangat paham sekali terhadap aturan.
Lalu setelah bercerita dan mengeluarkan apa yang selama ini Ia Pendam di dalam hatinya, Rizal berdiri dan menarik kaki kirinya yang sempat terkena sayatan parang, Dia sempat menunjukan bekas-bekas luka yang dialaminya tatkala insiden itu terjadi, yaitu pada bagian atas kepala yang juga terkena sayatan parang, pundak dan bagian tubuh lainya, takuasa melihat keadaan korban yang sangat memprihatinkan itu kamipun membantunya memindahkan ke kursi bagian depan rumahnya itu.
Pelaku yang di ketahui bernama willbrodus Lefteuw(36) yang keseharianya adalah seorang Advokat/Pengacara dan bertempat tinggal di Desa Kelanit kec.Key Kecil kab.Maluku Tenggara.
Memang sudah sangat keterlaluan sekali bahkan ketika melakukan aksi bejadnya itu Dia sempat mencalonkan diri sebagai bakal calon Legislatif dan terpilih sebagai Anggota DPRD kab.Maluku Tenggara periode 2019 – 2024 yang sesat lagi akan dilantik.
Saat ini Ruzal hanyalah pasrah dan berdoa kiranya Tuhan membukakan hati dari para Aparat penegak Hukum untuk segara menyelesaikan kasus ini hingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya yang mungkin akan mengalami nasib yang sama dengan dirinya (JRB)