Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Mantap !!! Dirresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 230 Kg Ganja

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID 31/10/2019

Jajaran Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol .Eka Wahyudianata SIK.M.si bersama TIM kembali berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis ganja dengan berat 230.362 kg yang dipaket dengan 3 karung besar (116)kg, dan 4 kardus besar (125)kg .
Kejadian pada Sabtu 12 Agustus 2019 lalu didaerah jalan lintas timur Desa Tanjung Bojo Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi dan di Desa Dusun Kebon Tanjab Barat.

Bermula dari laporan dan pengintaian TIM Opsnal SUB III dipimpin Ipda Deri Oki W.SH melakukan pengintaian dan berhasil melakukan pengejaran bersama PJR Batas Riau penangkapan disertai kejar kejaran sejauh 7 km dan berhasil membekuk pelaku yang mencoba melarikan diri dengan mengendarai mobil Toyota jenis Avanza Silver BH 1071 PD dan BM 1671 BD dari Riau menuju Jambi Pelaku berhasil diamankan yang berjumlah tiga orang yakni (SB),(YS) dan (RZ) asal Aceh.Barang bukti yang diamankan 1 bh HP Samsung, 2 HP Nokia, 1 STNK Avanza dan 2 unit Toyota Avanza silver beserta 230.372 kg ganja.

“Pemusnahan baru hari ini kita lakukan mengingat situasi dan kondisi , karna blm lama ini kabut asap karhutla , kalau kita memusnahkan ditempat ramai tentunya akan menimbulkan asap dan rawan bagi masyarakat jambi, maka inisiatif diambil Dirresnarkoba bersama TIM untuk memusnahkannya diTPU kremasi umat budha di daerah Pal 12 Kab.Muaro Jambi pada pukul 10.00 wib .

Pemusnahan dihadiri dari Kejaksaan dan pihak Polda bagian Narkoba serta Jajarannya yang diliput oleh awak media unit Polda Jambi.

Dan tentunya kita meminta izin dan kerjasama dengan pihak pengurus TPU kaum Chinese , dan mereka siap membantu dalam pemusnahan barang haram tersebut ” tutur Eka.

Dan ini baru pertama kali kita lakukan ditempat kramasi ini sambung Dirresnarkoba Kombes Eka.Ketiga pelaku ketika diwawancarai mendapatkan upah sebesar Rp.25 jt.
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top