MAKASSAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Hj. Bunga Eja (61) warga Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Menyambangi Polsek manggala minggu, 22/09/2019.
Kedatangan Hj. Bunga Eja didampingi oleh Cucunya (Jumriadi) untuk melaporkan tindakan pencemaran nama baik yang dituduhkanya.
Saat dikonfirmasi Hj. Bunga Eja menuturkan, Dimana kejadian ini baru diketahuinya seminggu yang lalu melalui tetangganya.
Pantas keluarga (Alm. Samsia) Diam – diam sama keluarga saya, ternyata ada cerita seperti ini beredar di kompleks.
“Lamami meninggal istrinya, baru saya tau kalau saya yang dituduh guna – gunai (Doti) sehingga meninggal” terang Hj. Bunga Eja.
Masih Hj. Bunga Eja, saya sangat tidak terimah atas tuduhan yang disebarkan (Ramli) Suami Almarhum (Samsia) apalagi ini menyangkut harga diri.
“ini tindakan pencemaran nama baik dan sudah merusak nama baik saya serta keluarga “Tutup Hj. Bunga Eja. (Rival/Raja.DL)