JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI 17/09/2019
Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian SIK melalui Kasatlantas AKP La Ode P.F menyampaikan hasil pelanggaran pada operasi patuh yang digelar pada 29 Agustus – 11 Sepember lalu kepada Media Pers Bhayangkara.
Sanksi Pelangaran bagi pengendara sepeda motor 1846 , mobil 386. Surat tilang dilayangkan berkisar 2281 lembar dan teguran 420 .
Untuk STNK sebanyak 1757.SIM 393, dan penahanan kendaraaan sebanyak 111 kendaraan.
Kasatlantas La Ode menyampaikan ” dari hasil operasi patuh ini semoga meningkatkan kesadaran bagi pengendara untuk lebih disiplin dalam berkendara dan melengkapi surat kendaraannya , paling utama yaitu berhati hati dan mematuhi perauran lalu lintas agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ” tutur Kasatlantas kepada media.
Karna Kasatlantas Polresta Jambi merupakan unsur pelaksana pada tingkat Polresta Jambi yang bertugas memberikan bimbingan tehnis atas pelaksanaan fungsi lalu lintas .
Kesadaran berlalu lintas mencakup semua aspek keperluan dalam berkendara baik surat kendaraan,pengaman dan patuh rambu lalu lintas perlu dilengkapi agar pengendara aman dan nyaman dalam berkendara sambung La Ode.
(Dody/Kaperwil Jambi)
