PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
12 hari Operasi Kewilayahan Patuh Telabang 2019 di wilayah hukum Polres Palangka Raya 1147 pelanggar terjaring.
Operasi yang dimulai dari tanggal 9 Agustus – 11 Setember 2019 yang bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan serta meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin dari masyarakat, terutama pengguna kendaraan dalam berlalu lintas.
Menurut Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Anang Hardiyanto, S.I.K. mengatakan dari 1147 pelanggar kendaraan yang terlibat kendaraan terdiri dari sepeda motor 726 pelanggar, mobil penumpang 336 pelanggar dan mobil barang sebanyak 95 pelanggar.
“Kemudian dari profesi pelanggar didapat data pelanggar dengan profesi PNS sebanyak 200, karyawan swasta 333, pelajar/mahasiswa 453 dan pengemudi 39 pelanggar,” tambah Kasatlantas.
Kasatlantas AKP Anang Hardiyanto juga menambahkan bahwa ada tiga besar pelanggan bila di lihat dari jenis pelanggan selama operasi yaitu berkendara di bawah umur menempati urutan pertama dengan jumlah pelanggar sebanyak 272 pelanggar, tidak memakai helm SNI 136 pelanggar, mengunakan HP saat berkendara 59 pelanggar.
Kasatlantas Polres Palangka Raya mengingatkan agar masyarakat penguna jalan tetap mematuhi peraturan lalulintas baik saat operasi patuh maupun tidak. “Ini untuk keamanan, ketertiban dan kelancaran saat berkendara di jalan. Kita harapkan dengan operasi ini akan lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas.(ngd/Bakri)-