JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI
Memasuki musim kemarau, Babinsa Koramil 415-04/Mb, Serda Tri Purwanto dan Bhabinkamtibmas Benny Siswandi bersama Kepala Desa Danau Embat Mansyur gencar menggelar sosialisasi tentang bahaya Karhutla di Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir (MSI) Kabupaten Batanghari, Rabu (7/8).
Serda Tri Purwanto menyampaikan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan dan bisa mendapat sangsi pidana.
Dikatakan Tri Purwanto, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan serta mensosialisasikan bahaya Karhutla kepada masyarakat, Babinsa Koramil 415 – 04 / Mb Serda Tri Purwanto dan Babinkamtibmas Polsek MSI serta Datuk Desa Danau Embat bersama sama dengan Tokoh masyarakat melaksanakan kampanye larangan membakar hutan dan lahan.
“Sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” ujar Tri Purwanto.
Sementara itu, Kapolsek MSI melalui Babinkamtibmas Benny Siswandi mengatakan, himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
“ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” katanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Humas PT Taramitra
Jasnawi, Ketua Rt 02 Umar,
Preandra, Hasan, ipung, dan tenaga pendidikan.
(DC)