Liputan Seputar Kriminal

POLSEK RAKUMPIT TANGKAP PENCURI HP DI MUNGKU BARU

PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Unit Reskrim Polsek Rakumpit berhasil menangkap pencuri HP setelah mendapat laporan dari salah satu warga Kelurahan Mungku Baru Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Jum’at (2/8/2019) sore.

Penangkapan terhadap SR (41) yang ternyata seorang perempuan ini terlaksana setelah unit yang di pimpin oleh Aiptu P. Manulang, S.H. ini sebelumnya melakukan penyelidikan secara intens. “Tentunya keberhasilan mengungkap pencurian HP milik warga Kelurahan Mungku Baru ini atas kerja sama antara kami dengan personel Polres Katingan dan tentunya informasi yang di berikan oleh masyarakat. Tanpa bantuan masyarakat tentu kita akan mengalami banyak kendala dalam pengungkapan kasus ini.”

Menurut Kapolsek Rakumpit Ipda Andri Iswanto, S.H. modus yang di lakukan pelaku saat melakukan aksinya adalah dengan cara mengambil HP yang di tinggal pemiliknya di meja saat di tinggal ke kamar mandi. “Pelaku kita amankan di Jl. Baun Bango Km 0,5 RT 29, Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan beserta 1 buah HP merk Vivo V9 warna merah.”

“Kita amankan pelaku tanpa ada perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya serta kooperatif. Setelah kita berhasil mengamankan beserta barang bukti kita bawa ke Polres Palangka Raya untuk kita mintai keterangan,” lanjut Kapolsek.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan telah terpenuhinya unsur dan minimal dua alat bukti, SR (41) kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan terhadap beliau untuk 20 hari kedepan,” tutup Andri.(ngd/Bakri)-

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top