Senin, 04 November 2019
10.47 WIB
JAKARTA – PERSBHAYANGKARA.ID
Tidak masuk akal. Anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu Rukun Warga (RW) di Jakarta sebesar Rp 556 juta.
Anggaran itu ada di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menjelaskan bahwa anggaran itu bernama community action plan (CAP). Untuk satu RW dianggarkan Rp 556.112.770. Rinciannya, biaya langsung personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp 29.757.030.
Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).
Menurut Yuke, Komisi D DPRD DKI Jakarta terkejut melihat dan mendengarkan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta terkait CAP dalam rapat KUA-PPAS. Meskipun dokumen tersebut bersifat sementara dan bisa diubah, anggaran CAP itu mesti dikoreksi karena terlalu mahal.
“Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa? Masak tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?” ujar Yuke.
Tentang konsep penataan kampung kumuh yang selalu diutarakan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, Yuke menilainya sebatas wacana. Kegiatan yang dilakukan Pemprov selama ini cuma penataan trotoar dan tambal sulam aspal. Padahal banyak pemukiman kumuh dan padat yang tidak tersentuh pembangunan.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku setuju sekali dengan penataan kampung kumuh. Tetapi harus ada evaluasi pada anggaran.
“Kami akan meminta penjelasan soal ini secara detail dalam pembahasan teknis nanti. Tapi kami harus menegaskan bahwa kami meminta agar Dinas Perumahan segera mewujudkan penataan kampung kumuh,” katanya.
Sedangkan Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, berjanji meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh. Khususnya soal anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan.
“Konsultan itu, rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp 600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?” tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022. Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Anies menggunakan konsep CAP.
Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menjelaskan ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh. Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas untuk ditata kembali.
Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.
Dalam CAP akan dikaji perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem collaborative implementation plan (CIP).
(JMart)
