Kronik polri

Gunakan Exacavator, 35 Sumur Ilegal Driling Ditutup Polres Batang Hari

Saat Penertiban Ilegal Drilling Desa Pompa Air dan Bungku

BATANG HARI – persbhayangkara.id JAMBI

Kapolres Batang Hari AKBP Heru Ekwanto SIK pimpin langsung penertiban ilegal drilling bersama personil nya secara besar besaran yang dilaksanakan di Desa Pompa Air dan Desa Bungku pada Sabtu 23/10

Kegiatan yang diawali dengan apel dilokasi , dilanjutkan pelaksanaan penertiban, saat penertiban tersebut 52 personel Polres Batang Hari diturunkan untuk melaksanakan tindakan penertiban tersebut

Kapolres Batang Hari AKBP Heru menjelaskan ” tim kita melakukan penertiban dan ada 35 Sumur yang kita tutup, penertiban tersebut dilakukan dengan cara membongkar dan membuat peralatan sehingga tidak dapat difungsikan lagi seperti Sumur, bak seller, tiang steger , tedmon, canting, dan lainnya

Saat penertiban ini kita juga menurunkan 1 unit excavator guna mempermudah tugas kita , memang perusakan ini dilakukan dengan cara persuasif (pemilik merusak sendiri) ada sebanyak 21 tiang steger dan 21 sumur yang berada tepat diarea rumah pemilik masing masing

Ada beberapa bak seller , canting dan tiang serta sumur kita lakukan penimbunan , total peralatan yang kita rusak
35 lobang sumur, 21 tiang steger, 4 canting, 7 tekmond , dan 2 bak seller.

Saat penertiban tidak ada pelaku yang diamankan , dan hanya dua sepeda motor yang digunakan untuk memolot, alat tersebut telah kita amankan di Mapolsek Bajubang ” pungkas Kapolres

” Kita akan terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas ilegal drilling kembali , apabila pelakunya dapat maka kita akan tindak secara hukum” tegas AKBP Heru
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top