CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menghadiri sosialisasi dan konsultasi rencana tindak darurat (RTD) Bendungan Leuwikeris di Oproom Setda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25 Maret 2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekda Kabupaten Ciamis H. Tatang dan dihadiri oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Bambang Hidayah. Selain Kapolres turut hadir Kasdim 0613/Ciamis Mayor Arh Wilde Pangalerang, Camat Cijeungjing, Camat Cihideung Tasikmalaya, PT. Satyakarsa Mudatama Subagyo dan Kabid Kasatker di lingkungan BBWS Citanduy.
Kepala BBWS Citanduy Bambang Hidayah menyampaikan, Rencana Tindak Darurat (RTD) yang berdasarkan Pasal 53 Permen PUPR No. 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan, bahwa setiap Bendungan diwajibkan memiliki rencana tindak darurat yang bertujuan sebagai memberi petunjuk yang sistematis.
Mulai dari masalah yang mengancam keamanan bendungan hingga mempersiapkan upaya-upaya untuk memperkecil resiko jatuhnya korban jiwa apabila terjadi keruntuhan bendungan. Selain itu juga untuk mempercepat respon yang efektif untuk pencegahan terjadinya keruntuhan bendungan.
“Potensi bahaya apabila terjadi keruntuhan kami dari BBWS Citanduy mempersiapkan rencana tindak darurat yang akan menjadi pedoman kita. Jadi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kita bisa meminimalisir dari dampak yang terjadi. Secara internal akan ada pembagian tugas mengenai RTD ini baik dari Pemkab Ciamis maupun dari Pemkot Banjar,” Tutur Bambang dalam Sosialisasi RTD di Ciamis.
Selain membahas mengenai RTD, Bambang juga menyampaikan manfaat dari proyek nasional BendunganCiamis – Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menghadiri sosialisasi dan konsultasi rencana tindak darurat (RTD) Bendungan Leuwikeris di Oproom Setda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25 Maret 2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekda Kabupaten Ciamis H. Tatang dan dihadiri oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Bambang Hidayah. Selain Kapolres turut hadir Kasdim 0613/Ciamis Mayor Arh Wilde Pangalerang, Camat Cijeungjing, Camat Cihideung Tasikmalaya, PT. Satyakarsa Mudatama Subagyo dan Kabid Kasatker di lingkungan BBWS Citanduy.
Kepala BBWS Citanduy Bambang Hidayah menyampaikan, Rencana Tindak Darurat (RTD) yang berdasarkan Pasal 53 Permen PUPR No. 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan, bahwa setiap Bendungan diwajibkan memiliki rencana tindak darurat yang bertujuan sebagai memberi petunjuk yang sistematis.
Mulai dari masalah yang mengancam keamanan bendungan hingga mempersiapkan upaya-upaya untuk memperkecil resiko jatuhnya korban jiwa apabila terjadi keruntuhan bendungan. Selain itu juga untuk mempercepat respon yang efektif untuk pencegahan terjadinya keruntuhan bendungan.
“Potensi bahaya apabila terjadi keruntuhan kami dari BBWS Citanduy mempersiapkan rencana tindak darurat yang akan menjadi pedoman kita. Jadi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kita bisa meminimalisir dari dampak yang terjadi. Secara internal akan ada pembagian tugas mengenai RTD ini baik dari Pemkab Ciamis maupun dari Pemkot Banjar,” tutur Bambang dalam Sosialisasi RTD di Ciamis.
Selain membahas mengenai RTD, Bambang juga menyampaikan manfaat dari proyek nasional Bendungan Leuwikeris. Mulai dari sumber daya air, ketahanan pangan berupa terairinya sawah.
“Sumber daya air di sungai Citanduy tentunya untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis khususnya di lingkungan sungai Citanduy. Bendungan leuwikeris mampu menampung air sebesar 81,44 juta meter kubik dan memiliki kapasitas penampungan efektif sekitar 45 Juta meter kubik serta memiliki tampungan mati sebesar 36 Juta meter kubik,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, bendungan Leuwikeris memiliki panjang 388 meter dan lebar bendungan sebesar 14,50 meter tentunya dengan hal ini bisa dimanfaatkan sebagai memproduksi energi listrik.
“Ketahanan pangan dengan mengairi irigasi persawahan yang nantinya bendungan itu akan menyediakan air sawah atau irigasi di Lakbok Utara 6.600 hektar dan Lakbok Manganti 4.616 hektar. Penyediaan air baku untuk masyarakat sebesar 845 liter/detik untuk masyarakat Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis. Serta Sektor wisata air yang ada di sekitaran Bendungan Leuwikeris,” pungkas Bambang.
Bambang menambahkan, direncanakan pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan pengalihan arus sungai Citanduy ke terowongan pengelak bendungan. Terowongan ini akan menampung air setinggi 82 meter. “Maka dari rencana tersebut kami dari pihak BBWS Citanduy berharap agar dapat terlaksana dengan lancar dan dapat terealisasi,” kata Bambang.
Pengerjaan proyek di tengah masa Pandemi, Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., berpesan kepada pihak BBWS Citanduy untuk selalu mengingatkan kepada para pekerja agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu menerapkan 5M. “Kami minta kepada para pekerja untuk selalu menerapkan 5M, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” pesan AKBP Hendria Lesmana kepada BBWS Citanduy. Leuwikeris. Mulai dari sumber daya air, ketahanan pangan berupa terairinya sawah.
“Sumber daya air di sungai Citanduy tentunya untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis khususnya di lingkungan sungai Citanduy. Bendungan leuwikeris mampu menampung air sebesar 81,44 juta meter kubik dan memiliki kapasitas penampungan efektif sekitar 45 Juta meter kubik serta memiliki tampungan mati sebesar 36 Juta meter kubik,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, bendungan Leuwikeris memiliki panjang 388 meter dan lebar bendungan sebesar 14,50 meter tentunya dengan hal ini bisa dimanfaatkan sebagai memproduksi energi listrik.
“Ketahanan pangan dengan mengairi irigasi persawahan yang nantinya bendungan itu akan menyediakan air sawah atau irigasi di Lakbok Utara 6.600 hektar dan Lakbok Manganti 4.616 hektar. Penyediaan air baku untuk masyarakat sebesar 845dan liter/detik untuk masyarakat Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis. Serta Sektor wisata air yang ada di sekitaran Bendungan Leuwikeris,” pungkas Bambang.
Bambang menambahkan, direncanakan pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan pengalihan arus sungai Citanduy ke terowongan pengelak bendungan. Terowongan ini akan menampung air setinggi 82 meter. “Maka dari rencana tersebut kami dari pihak BBWS Citanduy berharap agar dapat terlaksana dengan lancar dan dapat terealisasi,” kata Bambang.
Pengerjaan proyek di tengah masa Pandemi, Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., berpesan kepada pihak BBWS Citanduy untuk selalu mengingatkan kepada para pekerja agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu menerapkan 5M. “Kami minta kepada para pekerja untuk selalu menerapkan 5M, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” pesan AKBP Hendria Lesmana kepada BBWS Citanduy.(26/03/2021) Deded. Skr
