Kronik polri

Mau Rayakan Valentine, DPO Ditangkap Polsek Katingan Tengah

KATINGAN – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Jajaran Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan, Polda Kateng, dipimpin langsung oleh Kapolsek Katingan Tengah, mengamankan Pemuda berinisial RG (20) , Minggu (14/2/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Pasalnya pemuda tersebut merupakan tersangka kasus penganiayaan atau pengeroyokan terhadap Untung D. (38), dan menjadi Daptar Pencarian Orang (DPO), Minggu (17/1) lalu.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, S.Sos. membenarkan telah mengamankan RG di Desa Tumbang Lahang Kec. Katingan Tengah, Kab. Katingan, Prop. Kalimantan Tengah.

“Atas pengakuan Tersangka dirinya melakukan pengeroyokan bersama temannya RD (dalam lidik) tanpa perlawanan langsung dan diamankan ke Mapolsek,” ujar Kapolsek, Senin (15/2) pagi.

yang telah melakukan dugaan tindak pidana pengeroyokan bersama dengan temanya. Sdr. (RD) (dalam lidik)dan Sdr. (RG) tanpa perlawanan langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Katingan Tengah guna menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Ditambahkan juga tersangka setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri.

”Kita sangkakan dengan Pasal 170 Ayat (1) KUH Pidana, barang siapa dimuka umum,bersama – sama melakukan kekerasan,terhadap orang/barang (pengeroyokan) diancam dengan hukuman Lima tahun enam bulan,” (Sz99/mal-mah)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top