GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kegiatan oprasi yustisi dalka penegakan kedisiplinan sesuai inpres No 06 Thn 2020, tentang mengunakan masker dan peyuluhan tentang protokol kesehatan yang di laksanakan di wilayah hukum Polsek Sukawening Kecamatan Sukawening yg dilaksanakan bersama muspika kecamatan Sukawening Sebagai berikut,
Pelaksanaann operasi di lakukan pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2021 dari jam 08.00 wib sampai selesai.
Adapun tempat operasi yang di ilaksanakan secara
Stasioner, lokasinya di Jln raya Sukawening depan Mapolsek Sukawening Kecamatan Sukawening.
Dan Operasi yang dilaksanakan secara Mobile di laksanakan dengan lokasi di Jln Raya Kampung Tagog desa Sukaluyu Kecamatan Sukawening.
Adapun para pelaksana yang terlibat dalam operasi ini diantaranya, Kapolsek Sukawening, Camat Sukawening (diwakili Kasi Trantib) ,Danramil Sukawening (diwakili Batuud), Anggota Polsek 5 personel,
Anggota Koramil 4 Personel,Kasi Trantib, Satpol PP 4 Personel dan dari Dishub
Adapun pelaksanaan kegiatannya antara lain telah memberikan sangsi,
Teguran kepada sebanyak, 27 Orang warga masrakat, Pembagian masker, dan memberikan tindakan fisik atau push up
Demikian dikatakan Kapolsek Sukawening IPTU Agus Kustanto SH. Pada Pers Bhayangkara di kantornya. Deded. Skr