PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Menjadi salah satu pelayanan publik yang ramai dikunjungi masyarakat, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berjuang untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Salah satunya dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada area markas komando (mako) instansi kepolisian tersebut, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (4/1/2021) pukul 13.00 WIB.
Penyemprotan tersebut dilakukan pada seluruh ruangan operasional, khususnya ruangan yang memiliki intensitas kegiatan yang tinggi, seperti pembuatan SIM, SKCK dan SPKT.
“Cairan Desinfektan yang disemprotkan ini diolah sesuai panduan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang direkomendasikan dapat mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona,” ungkap Aipda Amin selaku petugas penyemprotan bersama anggota ERP Kota Palangka Raya.
Selain hal tersebut, Polresta Palangka Raya juga telah menerapkan protokol kesehatan kepada seluruh anggota maupun masyarakat yang beraktivitas di area makonya, seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik. (pm//kha-dkk)
