Seputar TNI & POLRI

Operasi Yustisi dalam Rangka Penegakan Perbub No. 74, di Wilayah Hukum Polsek Jatinangor

SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Perbup No.74, Memberikan Himbauan Protokoler Kesehatan Dan Pembuba ran Kerumunan di Pasar Tumpah Unpad Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Pada hari Minggu tanggal 29 November 2020 dimulai pukul 08.40 Wib, bertempat di Pasar Tumpah Mingguan Unpad Jatinangor Kabupaten Sumedang, telah dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Perbup No. 74, Himbauan Protokoler Kesehatan dan Pembubaran Kerumunan di Pasar Tumpah Mingguan kawasan kampus Unpad Jatinangor Kabupaten Sumedang. Ops Yustisi Penggunaan Masker / Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan sesuai dengan Penegakkan Perbub No. 74 Tahun 2020,.

Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 Di Wilayah Kabupaten Sumedang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP Kecamatan Jatinangor yang dipimpin Langsung oleh Kapolsek Jatinangor AKP AAN SUPRIATNA, S.AP dengan kerkuatan personil sebanyak,
6 orang Anggota dari Polsek Jatinangor dan
2 Anggota dari Koramil 1005 Jatinangor, ditambah 3 orang Anggota dari Satpol PP Kecamatan Jatinangor,

Adapun yang dilakukan dalam kegiatan tersebut yaitu,
Ops Yustisi Penegakan Perbup No 74, berupa penerapan sanksi bagi pelanggar protokoler kesehatan covid 19 dengan hasil didapat 7 (tujuh) orang pelanggar protokoler berupa tidak menggunakan masker / menggunakan masker tidak semestinya dan kepadanya diberikan sanksi teguran dan sanksi administratif

Memberikan Himbauan Protokoler Kesehatan dan kepatuhan terhadap Maklumat Kapolri serta Perbup No. 74 oleh Kapolsek Jatinangor dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Jatinangor, dengan himbauan antara lain,
Untuk tetap mengguna kan masker, dan mencuci tangan dengan sabun, diair bersih dan mengalir,
Tidak berkerumun dan usahakan jaga jarak, Menggunakan hand sanitizer,.

Dilakukan Pembubaran Kerumunan warga disekitar lokasi Pasar Tumpah Mingguan kawasan kampus Unpad Jatinangor sehingga masyarakat dan para pengunjung pasar tumpah tetap masih bisa menjaga jarak,

Bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Gabungan merupakan Sinergitas TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang tersebut dalam rangka pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terkait antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang dengan selalu membiasakan protokol kesehatan sesuai Perbup No.74 tahun 2020. Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top