Kronik polri

Adakan Webiner, Kapolda Kalteng Sampaikan Pelanggaran Pemilu yang Dilakukan di Media Sosial

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Jelang Pilkada serentak tahun 2020, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menyampaikan materi tentang pelanggaran pemilu yang dilakukan di media sosial melalui webiner yang dilaksankan di ruang kerja Kapolda Kalteng, Selasa (10/11/2020) pukul 10.00 WIB.

Pada kegiatan yang diinisiasi oleh Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, SIK, MH ini juga diikuti oleh Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, SE, M.AP. serta diikuti sebanyak 100 orang

Kapolda melalui kabidhumas menyampaikan tujuan yang dilaksanakan webiner kali ini agar masyarakat lebih waspada yang terjadi di dalam pelaksanaan pemilu terutama di media sosial
 
“Pelanggaran yang terjadi di media sosial seperti kampanye hitam, penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian dalam pelaksanaan pilkada,” terangnya.

Lebih lanjut Hendra berharap dengan diadakannya kegiatan seperti webiner ini dapat menambah pengetahuan masyarakat terkaot pelanggaran pemilu yang dilakukan di media sosial sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran di media sosial.

“Selain itu saya juga berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada 2020 ini,” tutupnya.

[ Humas Polda Kalteng/ 4b ]

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top