PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Aipda Toha bersama Anggota Babinsa Kelurahan Menteng mendatangi lokasi sengketa tanah di Jalan G.Obos XIV Gang Patih Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Rabu (21/10/2020) siang.
Toha menjelaskan kedatangannya merupakan tindak lanjut adanya laporan dari Ketua RT setempat bahwa telah terjadi keributan di lokasi tanah antara kedua pihak yang tengah bersengketa terkait kepemilikan lahan seluas 22 x 80 meter.
“Saat kami tiba dilokasi, warga yang terlibat keributan telah membubarkan diri dan tidak ada dilokasi,” beber Toha.
Lebih jauh Toha memaparkan, dari informasi yang disampaikan oleh salah seorang yang warga bersengketa permasalahan tanah tersebut telah diputuskan di Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya dan masih menunggu proses eksekusi.
“Kami harap masing-masing pihak dapat saling menahan diri dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan, apabila ada permasalahan sebaiknya dibicarakan bersama dan saya siap untuk mendampingi,” ucap Toha. (bib/Rul)
