MUSI RAWAS – pers bayangkara.id SUMATERA SELATAN
Terkait kurang tranfaran dari pihak perusahaan PT GSSL terhadap KUD martiban dalam pengolahan plasma pihak pengurus Dan jajaran anggota KUD tersebut yang di pimpin langsung oleh bapak Suwarno selaku ketua KUD beserta pengurus nya berkumpul di jalan akses masuk perusahan PT sekitar kurang lebih ada 50 orang warga dari berbagai desa meminta kejelasan dari pihak perusahaan PT GSSL. ( Sabtu 17/10/2020)
Tak lama Kemudian kapolsek Muara Beliti yakni hadir ke lokasi sekitar pukul 10.00 Wib di simpang jalan akses masuk ke perusahaan PT GSSl yakni desa muara kati baru 1 kecamatan tiang kepumpung kepungut ( TPK ) kabupaten Musi Rawas untuk mengetahui titik permasalahan yang terjadi
Setibahnya Kapolsek Muara Beliti di lokasi melihat keramaian yang terjadi pihak Kapolsek langsung memanggil Ketua beserta Anggotanya Untuk menanyakan perihal permasalahan yang terjadi.
Tak lama kemudian pihak Perusahaan PT. GSSL berselang waktu tiba di lokasi yakni Bapak Ir, Syaripudin Munthe.MM Bersama Kuasa Hukum, Paralegal dan Rombongannya langsung di sambut baik oleh KUD dan warga untuk di ajak bermediasi.
Ketua KUD bapak ” Suwarno ” Dan Anggota duduk bersama di depan salah rumah warga menyampaikan langsung beberapa poin yang menjadi tuntutan mereka kepada Manager PT. GSSL, Pertama meminta kompensasi setiap bulan dari 500 rb diharapkan naik menjadi 1 jt, Dengan Alasan Buah Sawit yang panen setiap Bulannya bertambah, kemudian ada perbandingan dengan Perusahaan Kelapa sawit di PT. AKL kompensasi Sebesar Satu juta lebih
Kemudian Manager PT. GSSL Ir, Syaripudin Munthe, MM. Menjelaskan aspirasi dan Harapan Anggota Lahan plasma akan saya sampaikan dengan pimpinan, Tapi harus ade makanisme yang baik disampaikan, bukan cara seperti ini, harus diadakan rapat dulu, karena saya juga anggota Plasma KUD MARTIBAN, Kemudian Penasehat Hukum PT. GSSL Membantah tidak bisa mengabulkan tuntutan anggota plasma duit nya dari mana untuk menaikkan secepat ini , harus ada cara yang baik, jangan memaksa, harus ada Surat Dulu Yang diajukan ke Pimpinan Perusahaan.
Mendengar ucapan penasehat Hukum seperti itu, salah satu anggota Plasma RENDI, memberikan Penjelasan Jika kita Kalkulasikan jumlah Batang sawit yang menggunakan bibit unggul, dirawat, satu Hektar lahan sawit, sangat Muda bagi perusahaan untuk mengabulkan harapan anggota plasma sebesar 1 jt per bulan, di waktu jeda sebelum angkat kredit, dananya dari hasil panen buah sawit plasma ini, perlu diketahui penasehat hukum, kita sama, saya juga penasehat hukum, ucapnya berapi api.
Ahirnya disepakati antara Perusahaan dan anggota Koperasi untuk mengajukan surat permohonan, untuk menaikkan Kompensasi Dengan cara harus ada Berita Acara Rapat Anggota Koperasi tutup Pak Manager Perusahaan PT. GSSL. (Rifa’i )
