PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Berbagai upaya dilakukan polresta Palangkaraya untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan(karthula) ketika memasuki musim kemarau.
Salah satunya seperti yang di lakukan oleh personil Polsek bukit batu,Aiptu kuswadi saat menyambangi warga dan pemilik lahan di kawasan Kelurahan Tumbang Tahai,kecamatan bukit batu,kota palangkaraya Kalimantan Tengah.selasa(6//10/2020)siang.
Pemilik lahan berinisial BP yd di ingatkan Aiptu kuswadi untuk tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan lahannya tersebut karena berpotensi mengakibatkan karthula yang berdampak dan kerusakan alam.
Memasuki musim kemarau,kondisi lahan menjadi kering yang berakibat paralel apa bila di bakar karena pasti akan merembet, terlebih lgi dengan setruktur tanah di Kalimantan tengah yang mayoritas gambut, ungkapnya.
Selain itu Aiptu Kuswadi juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalimantan tengah,tentang larangan melakukan karthula,serta sangsi yang di berikan apa bila terbukti melanggar Perda/peraturan tersebut kepada warga setempat.
Marilah kita bersama- sama menjaga kelestarian alam di kota cantik Palangkaraya ini,dengan saling ingat mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran terhadap hutan maupun lahan, pungkasAiptu kuswadi.(mal/mar/dkk)
