Kronik polri

Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Tengah Lakukan Sosialisasi

KATINGAN – persbhayangkara.id KALTENG

Polsek Katingan Tengah gencar melaksanakan Kegiatan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada masyarakat seperti yg dilakukan oleh Anggota Polsek Katingan Tengah Polres Katingan Brigpol Saputra. N, di Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan tengah, Katingan, Kalteng, Selasa (22/09/2020) sekira pukul 09.50 WIB.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Tengah Polres Katingan Brigpol Saputra. N menjelaskan, adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, S.Sos menerangkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada masyarakat agar dapat mempedomi hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan UU tersebut.

“dengan adanya kegiatan ini masyarakat mengerti bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum dan diharapkan tidak ada lagi tindakan pungli di Kecamatan Katingan Tengah,” harapnya. (Ep/Aw)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top