BATANG HARI – persbhayangkara.id JAMBI
Selama kegiatan Operasi Patuh Siginjai 2020 dimulai tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2020, Satlantas Polres Batanghari Menindak pelanggar lalulintas sebanyak 288 pelanggaran, dengan rincian R2 134 pelanggaran, truk 129 pelanggaran, pick up 19 pelanggaran, truk Fuso 5 pelanggaran, dan truk tangki 1.
Kapolres Muaro Jambi Dwi Mulyanto melalui Kasat Lantas AKP Nafrizal menyampaikan
” Pada operasi kali ini kegiatan Satlantas menurunkan 24 personil dibeberapa titik di Wilayah hukum Polres Batang Hari, operasi patuh 40 % tindakan preemtif, 40% preventif selebihnya 20 % Gakkum.
Disini mengedepankan sosialisasi protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid 19, dan penindakan kali ini hanya sebagian yakni 20 persen dibanding tahun 2019 dan tentunya pelanggaran dengan penegakan hukum berkurang lebih banyak sosialisasi dan himbauan.
Sasaran operasi patuh kali ini pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan TNKB, Kelengkapan administrasi dan paling pokok himbauan protokol kesehatan mengharuskan menggunakan masker dan jaga jarak serta rajin mencuci tangan selama masa pandemi Covid 19 ini” tandas Nafrizal
(Dody)
