PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Turut merayakan Hari Idul Adha 1441 H, Polresta Palangka Raya membentuk panitia penyelenggaraan hewan kurban yang berasal dari para personelnya.
Untuk memastikan sesuai dengan protokol kesehatan saat ini, 11 personel yang menjadi panitia tersebut mengikuti Rapid Test Covid-19 sebelum melakukan pemotongan hewan kurban, Jumat (31/07/2020) sore.
Rapid test dilakukan oleh Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Biddokkes) Polresta Palangka Raya dengan mengabil sampel darah kesebelas orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan Covid-19.
“Dari hasil pemeriksaan rapid test, seluruh panitia kurban Polresta Palangka Raya yang berjumlah 11 orang dinyatakan negatif atau non reaktif terhadap Virus Corona,” ungkap Dr. Ivan Chandra selaku Paurkes Dokkes Polresta Palangka Raya.
Setelah hasil tersebut diterbitkan, para panitia tersebut pun kembali melaksanakan tugasnya untuk melakukan pemotongan hewan kurban, yang akan dibagikan kepada para personel maupun masyarakat sekitar.
Polresta Palangka Raya membuktikan bahwa menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dapat dilakukan, yang tentunya dengan kesadaran dan kedisiplinan untuk beradaptasi pada kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19 saat ini. (Pb/asrori)
