MUARO BUNGO – persbhayangkara.id JAMBI
Pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 sekira pukul 07.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan penyemprotan Cairan Desinfektan di Polsek Polsek dan Kantor Kantor Pemerintahan untuk mencegah Penyebaran Virus Covid 19 (Corona) dan hal ini dibenarkan Kapolres Muaro Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK MSI kepada Media.
Penyemprotan secara serentak merupakan tindakan memutuskan rantai penyebaran virus Covid 19 dan kegiatan ini merupakan Gugus tugas bagi Polres Muaro Bungo dalam menangani penyebaran virus Corona dan akan kita lakukan secara berkala ungkap Kasubag Humas IPTU M Nur kepada Pers Bhayangkara.

Penyemprotan Cairan Desinfektan oleh Personel Gabungan yang akan melakukan Penyemprotan di tempat umum seperti tempat peribadatan , pasar dan jalan protokol dilakukan hampir secara merata
Personel Gabungan Polres Muaro Bungo melaksanakan kegiatan
apel Konsolidasi setelah melaksanakan kegiatan Penyemprotan di Mapolres Bungo dan sekitarnya
Rangkaian kegiatan penyemprotan Cairan Desinfektan di Kantor Kantor Pemerintahan dan Tempat Umum di Wilayah Hukum Polres Bungo untuk mencegah Penyebaran Virus Covid 19 (Corona) .
(HMS/dody)
