KOTAWARINGIN TIMUR -persbhayangkara.id KALTENG
Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran berhentikan truk bermuatan sawit Plat non KH dalam perjalanannya menuju Palangka Raya, Senin (23/03/2020) sekitar pukul 12.19 WIB.
Hal ini dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran karena diduga selain plat non KH juga truck tersebut melebihi tonase muatan. Gubernur menyetop sejenak untuk mengecek kendaraan tersebut, diruas jalan Jenderal Sudirman Sampit.
Gubernur langsung melakukan pengecekan muatan, surat kendaraan, plat dan supir. Setelah diperiksa ternyata benar truk tersebut memiliki nomor kendaraan dari luar Kalteng serta melebihi kapasitas muatan.
“Truk ini mengangkut muatan sawit melebihi kapasitas dan menggunakan plat non-KH. Mestinya semua perusahaan yang beroperasi di Kalteng harus menggunakan kendaraan ber-plat KH, “ujar gubernur.
Truk ini diketahui mengangkut sawit dari salah satu perusahaan perkebunan sawit yang ada di wilayah Kalimantan Tengah. (As)
