Liputan Lintas Nasional

Oknum Pedagang Nakal di Palangka Raya Diringkus Ditreskrimsus Polda Kalteng

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Direktorat Reserse Kriminal Khusus – Subdit 1 Indagsi (Industri dan Perdagangan) mengamankan Muliady(40) atas dugaan kasus penimbunan dan perdagangan barang sembako lintas kabupaten dalam dijalan Tingang VI Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkaraya. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Kalteng saat Press Conference, Rabu (11/03/2020) pukul 09.00 WIB.

“Untuk barang bukti yang kami dapat lumayan besar yaitu sebanyak 214 ( dua ratus empat belas) karung beras berbagai merk dan ukuran dan untuk gula ada 88 (delapan puluh delapan) karung gula kristal rafinasi berbagai ukuran,”beber Hendra.

Beras yang di perdagangkan merupakan beras yang tak memiliki izin dan juga tidak ada keterangan produk, begitu pula gula kristral rafinasi yang merupakan barang dalam pengawasan pemerintah untuk peredaran dan juga tidak boleh langsung di konsumsi oleh masyarakat langsung.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K, MH menuturkan “Ini merupakan keberhasilan besar Satgas Pangan, karena ini cukup meresahkan masyarakat,”pungkasnya. (As)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top