BULELENG – persbhayangkara.id BALI
Tim Penilai Internal (TPI) Mabes Polri, pada Selasa (3/3/2020) mendatangi Polres Buleleng terkait dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dicanangkan Polres Buleleng di Tahun 2020.
Kehadiran Tim Penilai Internal Mabes Polri ini, dipimpin AKBP Asrori didampingi AKP Elsa Maharani. S.I.K., dan juga pendamping dari Asrena Polda Bali AKBP Ketut Suradnya dan AKP Made Suadnyana yang disambut Waka Polres Buleleng Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K dengan Pejabat Utama Polres Buleleng.

Penyambutan dilakukan cukup istimewa dengan dikumandangkannya Yel-Yel Zona Integritas oleh personel Polres Buleleng dihalaman apel Mapolres Buleleng.
Selanjutnya Ketua Tim Penilai Internal membubuhkan tanda tangan pada baliho Komitmen Bersama Polres Buleleng menuju WBK.
”Kedatangan Tim Penilai Internal di Polres Buleleng adalah untuk melakukan penilaian atas pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK 2020. Dalam hal ini, Polres Buleleng menyajikan beberapa langkah yang telah dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dimana jauh dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).” ucap tegas AKBP Asrori.
Lebih lanjut disebutkan terdapat beberapa langkah strategis yang wajib dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK, diantaranya Komutmen yaitu dari pimpinan sampai kejajaran untuk menghilangkan KKN dan meningkatkan kwalitas kinerja. Pelayanan yang memudahkan dan tidak mempersulit.

Perkembangan yang menyentuh masyarakat, diusahakan setiap perkembangan kegiatan di upload. Melakukan Monitoring dan Evaluasi, serta Menggunakan manajemen media melalui medsos maupun media on line serta website.
“Kunci dari kesuksesan untuk mencapai pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2020 adalah meyakinkan. Artinya benar benar dilakukan implementasi terhadap program yang dilaksanakan, yakin serta jauhkan dari ketidak yakinan,” pungkasnya.
Dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi terhadap 6 pendukung aksi diantaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Penilai Internal diperoleh total penilaian sebesar 54.25, yang diperoleh dari masing masing pendukung aksi.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H menyampaikan, dengan penilaian yang sangat baik, maka pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK Tahun 2020 yang dilaksanakan Polres Buleleng sudah memenuhi syarat untuk diajukan kepada Menpan RB.
“Jadi sekarang jajaran Polres Buleleng, harus tetap berkomitmen dalam mengimplementasikan program yang dicanangkan untuk tidak ada KKN di Polres Buleleng,” tukasnya. (GS)
