Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

UNIT RESKRIM POLSEK KEJURUAN MUDA ATAM KEMBALI MENANGKAP PENGGUNA NARKOBA JENIS SABU

ACEH TAMIANG – persbhayangkara.id ACEH

Anggota Unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda Kabupaten aceh tamiang kembali menangkap peredaran narkotika jenis shabu tepatnya didusun melur jampung Bukit Rata Kec, Kejuruan Muda Kab, Aceh Tamiang.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi penjualan narkotika jenis sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat terutama pada anak anak pelajar yang dikawatirkan para orang tua terpengaruh dengan benda haram tersebut sehingga bisa merusak generasi penerus dan masa depan anak bangsa.

Tidak menunggu waktu lama langsung tim Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Kejuruan Muda meluncur ke TKP dan langsung mengamankan seorang laki laki berusia 30thn yang bernama Alyudi alias ebong bin m.yunus alamat dusun karya kampung paya bedi Kec. Rantau Kab. Aceh Tamiang kamis 27/03/2020 sekitar pukul 00.10wib.

Dari hasil penangkapan tim Unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda mendapatkan barang bukti 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis sabu – sabu yang disimpan dikotak pelastik berwarna bening siap pakai,kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan digiring ke Polsek Kejuruan Muda untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kejuruan Muda Aceh Tamiang Iptu Hendra Sukmana SH. saat dikonfirmasi media persbhayangkara diruang kerjanya mengatakan,akan terus bekerja keras demi terwujudnya rasa aman dan terbebas dari peredaran barang terlarang tersebut serta akan membasmi jaringan narkotika yang beredar diwilayah hukumnya tanpa memandang siapa pun dia, ungkap beliau.(edi)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top