KEPULAUAN ARU – persbhayangkara.id MALUKU
Proyek Pembangunan jalan Rabat Beton di Desa Gorar, Kecamatan pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, diduga terjadi spekulasi dalam pekerjaannya. Indikasi dari dugaan tersebut terungkap dari salah satu tokoh masyarakat Desa Gorar.
Sumber yang enggan disebutkan nama membeberkan bahwa, pekerjaan jalan rabat beton di desanya diduga terjadi spekulasi karena dibangun diatas bekas pembangunan jalan dari program PNPM tahun 2008.
Dia mengakui, semua kontruksi dasar yang dibangun tahun 2008 dipakai untuk pekerjaan jalan Beton tahun 2019. Hanya kontruksi papannya yang diubah dengan cor beton. Sementara rem balok dan tiang adalah kontruksi jalan dari program PNPM yang dibangun tahun 2008 silam.
“Jadi kalau dipikir-pikir, itu pekerjaan renovasi dan bukan pekerjaan pembangunan baru,” beber dia.
Sekedar untuk diketahui, sesuai papan proyek yang dipajang di lokasi tersebut, tertera keterangan: Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Maluku.
Kegiatan: Pengembangan Infrastruktur Sosiai Ekonomi Wilayah.
Pekerjaan: Pembangunan Jalan Rabat Beton. Volume; P = 450 m. L= 2,5 m . Lokasi; Desa Gorar, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.
No. Kontrak: HK. 02.23/PKS/PISEW/PKP-PM/l7. Nilai Kontruksi: Rp. 590.000.000.
Waktu pelaksanaan: 100 hari kalender.
Pelaksana: BKAD Aru.
Sumber Dana APBN tahun 2019.
*Pewarta: Nus Yerusa
