Liputan Seputar Kriminal

Karena Gelapkan 70 Kg Getah Karet Perusahaan, Pria Asal Kebumen Terpaksa Mendekam Dibalik Jeruji Besi

KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Aksi Basuki (38) warga asal Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) menggelapkan karet milik PTPN XII, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawraingin Barat (Kobar), Kalteng terpaksa harus terhenti di balik jeruji besi.

Pasalnya manager perusahaan mencurigai gerak gerik dan mendapati pelaku yang sehari – harinya bekerja sebagai pegawai borongan perusahaan tengah membawa kabur 70 kilogram getah karet keluar perusahaan tanpa ijin pada Sabtu (15/02/2020) malam.

Kapolsek Pangkalan Banteng, IPTU Bimasa Zebua, S.T.K saat dikonfirmasi pada Senin (17/02/2020) sore mengatakan, getah karet dibawa pelaku dengan cara dibungkus menggunakan plastik. Kemudian di muat keatas satu unit sepeda motor miliknya.

“Jadi karena manager kebun ini curiga, akhirnya di buntuti pelaku ini. Sesampainya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar diberhentikan dan dicek muatan sepeda motornya. Saat ditanya mengakui bahwa getah karet tersebut diambil dari kebun milik PTPN XII,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pangkalan Banteng guna dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya tersebut.

“Untuk kerugian yang dilaporkan pihak perusahaan mencapai Rp 490.000. Dan terhadap pelaku kami ganjar Pasal 374 KUH Pidana dengan anacaman penjara maksimal lima tahun,” tegasnya.

Sumber : Polres Kobar Polda Kalteng

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top