AMBON – persbhayangkara.id MALUKU
Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku melakukan aksi nyata menjaga kenyamanan publik dengan membersihkan tumpukan sampah yang sempat menutup sebagian ruas jalan utama di daerah STAIN, Kota Ambon, pada Jumat (06/03/2026).
Aksi bersih-bersih ini dimulai pukul 19.30 WIT guna merespons kondisi jalan yang mulai terhambat akibat sampah yang meluap ke badan jalan. Kehadiran personel kepolisian di lokasi berhasil mengembalikan fungsi jalan sehingga kembali bersih dan nyaman dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel BKO Ditsamapta yang bertugas di Pos Pam Alfamidi STAIN. Jalannya pembersihan dipantau langsung oleh Aipda A.Y. Mahu selaku Perwira Pengawas (Pawas) pada hari tersebut.

Aipda Mahu menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung aktivitas masyarakat tetap lancar sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan di titik-titik vital kota.
“Dalam pelaksanaan kegiatan malam ini, situasi berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Ruas jalan yang tadinya tertutup sampah kini sudah bisa digunakan dengan maksimal,” ujar Aipda Mahu.
Selain melakukan pembersihan fisik, pihak Ditsamapta juga menyempatkan diri memberikan imbauan persuasif kepada masyarakat sekitar. Warga diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan di bahu jalan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya. Ini demi kenyamanan dan keindahan lingkungan yang kita nikmati bersama,” pungkasnya.
Published : Andy S