KENDARI – persbhayangkara.id SULAWESI TENGGARA
(Wakapolres didadampingi kasat serse polres kendari tampak pelaku mengunakan baju kaos merah)
Pelaku gadungan buser 77 inisial LE (26 TH) diringkus polres kendari setelah melakukan kasus
pengancaman dan intimidasi kepada korban seorang Mahasiswi yang berinisial SY (20 TH) .
Pelaku ditangkap dan diamankan di kos nya di jalan Lasitarda kelurahan Kambu kendari.

pelaku mengintimidasi korban dengan ingin membongkar dugaan telah melalkukan protitusi online lalu pelaku meminta uang sebesar 20 juta kepada korban mahasiswi tersebut.korban yang takut hanya
memberikan uang sebesar 5,9 juta rupiah kepada pelaku.
Wakapolres Kendari kompol I Gusti Gede Raka Mertayasa (Akpol 2004) menyatakan pelaku akan di
kenakakan pasal 368 KUHP subs pasal 369 tentang pengancaman .pelaku yang berinsial LE mendapatkan seragam yang digunakan dengan membeli di toko dan pelaku juga sudah berkeluarga .
Pelaku adalah sebagai salah seorang security di salah satu bank dalam kota kendari.
untuk kornan lain saat ini sementara sedang dijajaki Polres Kendari
