TANJUNG JABUNG BARAT – persbhayangkara.id JAMBI
Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi bersama tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mengguncang warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Seorang pria bernama Dendy Sulistio Budi (42) ditemukan tewas pada Jumat pagi, 12 September 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di RT 07, Lorong Masjid Fatimah, Kelurahan Tebing Tinggi. Penemuan jenazah tersebut langsung membuat geger masyarakat setempat.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., mengapresiasi kinerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. “Pengungkapan berhasil dilakukan berkat sinergi tim gabungan dari Polsek Tebing Tinggi, Satreskrim, dan Satintelkam,” ujarnya.
Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J., S.H., menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro, mengenakan jaket hitam, topi, serta sepatu bot berwarna kuning. Yang lebih mencurigakan, pria tersebut membawa senapan angin laras panjang.
“Dari analisis rekaman, ciri-ciri pelaku semakin jelas. Informasi di lapangan juga menyebutkan bahwa korban sebelumnya memiliki permasalahan pribadi dengan seseorang,” ungkap IPDA Andi Ilham.
Berdasarkan petunjuk tersebut, tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah pada seorang pria berinisial JM (56), warga Kelurahan Tebing Tinggi. Saat mendatangi rumahnya di RT 15, polisi menemukan barang-barang yang identik dengan hasil rekaman CCTV, termasuk kendaraan dan pakaian yang dikenakan pelaku.
Tanpa melakukan perlawanan, JM berhasil diamankan dan digelandang ke Polsek Tebing Tinggi. Dalam proses interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senapan angin, sepeda motor, dan sepatu bot kuning. Sementara beberapa barang lain, seperti jaket dan topi, diduga telah dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sekaligus peringatan bahwa kejahatan tidak akan pernah lolos dari jerat hukum.
(Hermanto)
