PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Kembali, Bidang Humas Polda Kalteng membina warganet yang tidak bijak bermedia sosial.
Kali ini, Satuan Kerja (Satker) Polda dibawah pimpinan Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., tersebut memberikan pembinaan kepada RA (23) yang berprofesi sebagai penyanyi warga Jalan Bukit Raya Kota Palangka Raya, Rabu (5/2/2020) siang kemarin.
Penyanyi yang biasa dipanggil Ochi tersebut mengunggah video orang yang sedang berjudi di akun facebook pribadinya yang bernama @ochie Yuwan.
Saat ditanya Tim Media Sosial Humas Polda Kalteng kenapa mengunggah video tersebut, penyanyi yang berasal dari Buntok, Barito Selatan ini mengaku iseng dan tidak tahu kalau hal tersebut dilarang.
“Aku tidak tau mas kalau itu tidak boleh dan aku iseng-iseng aja habis nyanyi tidak ada kerjaan di rumah terus mengunggah video itu. Tapi kemudian ku hapus,” jawabnya sambil malu-malu.
Ochi pada kesempatan ini, memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas unggahannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Sementara itu, Kabidhumas kembali mengingatkan kepada warganet agar bijak bermedia sosial karena media sosial adalah ruang publik yang dapat diakses oleh semua kalangan, dari anak sekolah sampai orang dewasa,” Kamis (6/2/2020) pagi.
“Apa yang kita unggah di media sosial akan dilihat oleh semua orang. Kalau yang diunggah konten yang positif tidak apa-apa, tapi kalau yang diunggah konten yang negatif, seperti perjudian takutnya akan ditiru oleh orang lain dan nanti bisa dianggap hal tersebut tidak apa-apa,” terangnya.
Hendra berharap, tidak ada lagi warganet yang dipanggil ke Polda Kalteng gara-gara tidak bijak bermedia sosial.[ 45r0r1 ]
