BULELENG – persbhayangkara.id BALI
Peristiwa menghebohkan terjadi di Masjid AL-MUJAHIDIN di Perumahan Jalak Putih Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng Bali pada Kamis (30/1) sekitar Pukul 12.30 Wita siang.
Bagaimana tidak, pasalnya isi kotak amal yang ada di Masjid sekitar Rp 4 Juta raib digondol maling. Raibnya isi kotak amal ini, diduga dilakukan oleh pelaku sebelum jamaah melakukan sholat Lohor.
Informasi yang dihimpun persbhayangkara.id menyebutkan bahwa pelaku pencurian kotak amal tampak terlihat jelas pada CCTV yang ada di Masjid.
Dimana pelakunya seorang pria mengenakan celana panjang, jaket abu-abu, kopiah putih, bermasker dan membawa tas gendong. Pada rekaman CCTV tersebut, pelaku masuk kedalam Masjid dan anehnya secara langsung mengetahui letak kunci gembok kotak amal berada yang diatasnya.
Selanjutnya kotak amal dibuka dan seluruh isinya dimasukan kedalam tas gendong. Setelan berhasil menguras isi kotak amal, si pelaku keluar Masjid. Patut disyukuri, disaat beraksi menguras isi kotak amal, masker yang dipakai menutupi sebagian wajahnya itu dibuka, sehingga terlihat jelas wajah pelaku di CCTV dan malahan maskernya itu ketinggalan, lantaran terburu-buru untuk kabur.
Sementara itu penjaga Masjid didampingi para pengurus Masjid menjelaskan pada saat kejadian, ia duduk dan melihat terduga pelaku keluar Masjid sambil melambaikan tangan. Terkesan ada yang aneh, sipenjaga masjid inipun menoleh ke kotak amal.
Betapa terkejutnya setelah melihat kotak amal dalam posisi terbuka. Dengan adanya hal itu, ia mencoba untuk mengejar terduga pelaku dengan cara berjalan kaki. Namun pelaku keburu jauh mengendarai sepeda motornya.,”Pelakunya memarkir sepeda motornya agak jauh dari Masjid. Saat beraksi pelaku berjalan kaki. Amat disayangkan, pelaku berhasil kabur.” tandasnya.
Dihari yang sama dan ditempat yang sama, namun dengan waktu yang berbeda diperumahan Jalak Putih II yang terlebih dahulu terjadi pencurian dengan korban Agus Ryan Hidayat (38).
Korban mengalami pencurian berupa 3 jam tangan, 2 cincin kawin, 1 Hp merk Samsung dan uang tunai sebesar Rp 2,9 juta. “Kasus ini ditangani oleh unit Reskrim Polsek Singaraja dan masih dalam penyelidikan.” pungkas Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng. (GS)
